RadarJawa_Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana
dibekali tata cara pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Selasa,
(14/2/2024).
Dipimpin
langsung oleh Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur, kegiatan yang
dilaksanakan di Aula Lapas tersebut dipandu oleh Kepala Subbagian Teknis
Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tojo Una-Una, Abdul
Mutalib yang saat itu memaparkan tata cara pencoblosan bagi WBP Lapas Ampana.
Mansur
menjelaskan hal tersebut adalah bentuk sinergitas antara pihaknya bersama KPUD
Kab. Tojo Una-Una, kata dia, sinergitas tersebut ditujukan untuk meyukseskan
penyelenggaraan Pemilu yang demokratis di dalam Lapas.
“Kita
terus berkoordinasi untuk memastikan Pemilu disini berjalan dengan lancar,
apalagi, Lapas Ampana sendiri memiliki satu tempat pemungutan suara khusus dan
nantinya akan menjadi tempat penyaluran suara bagi WBP kami yang terdata
sebanyak 275 akan ikut berpartisipasi baik sebagai DPT, DPTb maupun DPK,” ungkap
Kalapas Mansur.
Hal
itu pun mendapat apresiasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng
Hermansyah Siregar, ia berharap agar melalui kegiatan tersebut, seluruh WBP
dapat memberikan hak suaranya dengan sebaik-baiknya.
Selain
itu, kepada seluruh petugas Lapas maupun Rutan di Sulawesi Tengah, ia tegaskan
agar dalam menyukseskan pesta demokrasi yang gelarannya sendiri akan berpuncak
pada tanggal 14 Februari besok, mesti terus berasaskan netralitas serta tidak
melakukan intervensi kepada seluruh WBP.
“Kita
menyambut pesta demokrasi ini dengan penuh suka cita, bagaimana kegiatan ini
sangatlah mendukung upaya kami guna menghadirkan proses Pemilu yang demokratis,
kita pastikan netralitas dalam menjalankannya, semoga saja besok berjalan
sesuai rencana kita semua,” tutupnya.
Komentar0