RadarJawa - Mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) merupakan tugas pokok dan fungsi dari Petugas Pengamanan. Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melaksanakan kontrol keliling (trolling) trolling sebagai bentuk implementasi pencegahan gangguan kamtib, Selasa (23/01).
Trolling dilakukan oleh Wakil Kepala Pengamanan Regu B Milson bersama anggotnya, Agung dan Yannick. Pada Trolling tersebut, dilakukan pengecekan area Blok, branggang, area rumah ibadah dan area bimbingan kegiatan Rutan Palu.
"Trolling
ini memang intens kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
terjadi", ujar Milson.
Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Palu, Herdi menjelaskan bahwa sebagai Satuan Pengamanan, saat bertugas harus menerapkan prinsip waspada jangan-jangan danharus selalu bersikap curiga saat bertugas.
Komentar0