RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pemantapan Kalender Kerja Divisi Administrasi Tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (22/01).
Pada
rapat tersebut, juga hadir Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali, Kepala Bagian
Program dan Humas, Muh. Said, Kepala subbagian Kepegawaian, Abraham Hariyanto,
Kepala Subbagian Humas, Asman, dan Kepala Subbagian Pelaporan, Vera Veronika.
Dalam rapat tersebut, Raymond menyampaikan bahwa Kalender Kerja Divisi Administrasi merupakan pedoman bagi seluruh pegawai Divisi Administrasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, penyusunan Kalender Kerja harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan dan target yang ingin dicapai.
"Kalender
Kerja harus menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat dan
mempertimbangkan berbagai aspek," kata Raymond.
Selain
itu, Raymond juga menyampaikan bahwa rapat tersebut juga membahas tentang
perencanaan strategi pemenuhan data dukung RB dan ZI yang berkualitas. Menurut
Raymond, data dukung RB dan ZI merupakan hal yang penting untuk mendukung
penilaian kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Data
dukung RB dan ZI harus berkualitas agar penilaian kinerja Kanwil Kemenkumham
Sulteng dapat berjalan dengan baik," kata Raymond.
Komentar0