RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat rencana kerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024 di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum, Rabu (27/12).
Kepala
Sub Bidang Pelayanan KI Aida Julpha Tangkere mengatakan, rapat tersebut digelar
untuk membahas rencana kegiatan bidang KI yang akan dilaksanakan pada tahun
2024. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan intensitas
kerjasama dan pelayanan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat.
"Dalam
rapat tersebut dibahas mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan tiap
bulannya sesuai dengan anggaran, baik itu kegiatan yang melibatkan pusat maupun
pemda dan lainnya seperti MIPC, RUKI, Diseminasi KI, maupun Sosialisasi
KI," kata Aida.
Aida
menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya akan lebih fokus pada
kegiatan-kegiatan yang menjadi pokok penilaian dalam penghargaan di Rakor
tahunan KI nantinya.
"Insya
Allah tahun 2024 ini kita akan lebih meningkatkan pelayanan, terutama yang
menjadi pokok penilaian dalam penghargaan di Rakor tahunan KI nantinya,"
ujarnya.
Selain
itu, Aida juga menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI kepada
masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Komentar0